Etika Bisnis

All posts tagged Etika Bisnis

Manfaat Corporate Social Responsibility bagi Masyarakat

Published December 4, 2012 by Kania Sekar Asih

Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu keuntungan (profit), masyarakat (people), dan lingkungan (planet). Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba merupakan fondasi bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya

Dengan perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi deviden kepada pemegang saham, memberi imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan banyak dampak yang diharapkan kepada masyarakat.

Dengan memperhatikan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyarakat diberbagai bidang.

Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup umat manusia dalam jangka panjang. Keterlibatan perusahaan dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan berarti perusahaan berpartisipasi dalam usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Dengan menjalankan tanggungjawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar laba jangka pendek, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan (terutama lingkungan sekitar) dalam jangka panjang.

http://aananerih.blogspot.com/2011/10/corporate-social-responsibilies-csr.html

Pengertian Corporate Social Responsibility

Published December 4, 2012 by Kania Sekar Asih

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan ketahanan perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar keuntungan.

Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan, dan corporate community relations bernafaskan tebar pesona, maka community development lebih bernuansa pemberdayaan (Briliant dan Rice, 1988; Burke, 1988; Suharto,2007a).

 

http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

http://aananerih.blogspot.com/2011/10/corporate-social-responsibilies-csr.html

 

Manfaat Corporate Social Responsibility bagi Perusahaan

Published December 4, 2012 by Kania Sekar Asih

1.  Meningkatkan Citra Perusahaan

Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

 

2.  Memperkuat “Brand” Perusahaan

Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan

 

3.  Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan

Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

 

4.  Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya

Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

 

5.  Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan

Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

 

6.  Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan 

Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.

 

7.  Meningkatkan Harga Saham

Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.

 

 

http://beritaid.blogspot.com/2011/05/manfaat-csr-bagi-perusahaan.html

 

 

Corporate Social Responsibility PT Djarum

Published December 4, 2012 by Kania Sekar Asih

Membangun dan mengembangkan seluruh segi kehidupan bangsa merupakan bagian yang harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa. Bagi perusahaan, implementasi tanggung jawab sosial dan bentuk pengabdian untuk negara biasanya disebut sebagai Coorporate Social Responbility (CSR). PT.Djarum telah melakukan program ini sejak perusahaan terbentuk Bidang kegiatan yang dilakukan dalam CSR dapat berupa pemberdayaan pembangunan kota, bantuan pendidikan utamanya pemberian beasiswa, bidang olahraga, seni dan budaya dll.

PT. Djarum adalah sebuah perusahaan rokok di Indonesia yang bermarkas di Kudus, Jawa Tengah. Djarum merupakan salah satu dari tiga perusahaan rokok terbesar di Indonesia (dua lainnya adalah Gudang Garam dan HM Sampoerna) dan merupakan penyumbang cukai yang besar bagi APBN Indonesia.

Selain dunia bisnis PT Djarum, juga melakukan berbagai aktivitas lain, yaitu Coorporate Social Responbility, yaitu Djarum Foundation. Djarum Foundation yaitu Djarum Bakti Pendidikan berperan aktif memajukan pendidikan melalui pembudayaan dan pemberdayaan mahasiswa berprestasi tinggi, dalam berbagai pelatihan soft skills untuk membentuk manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan serta menjadi pemimpin yang cakap intelektual, emosional dan spiritual.

BIDANG OLAHRAGA

Djarum memberikan sumbangan yang begitu besar, berupa pembangunan GOR Bulutangkis. GOR ini memiliki luas 29.450 meter persegi di atas lahan seluas 43.207 meter persegi, dana yang dihabiskan Rp. 30 miliar. Bahkan, gedung ini merupakan yang terbaik di Asia Tenggara. Gedung ini memiliki bangunan terpadu yang bergaya arsitektur minmalis dengan ruang kantor, lapangan bulutangkis (16 lapangan), ruang makan, pertemuan, audio visual, perpustakaan, komputer dan fitnes. Djarum juga memberikan dukungan dan pengembangan persepakbolaan Indonesia dengan program LIGA DJARUM. Djarum mensponsorinya dengan dana lebih kurang 35 miliar. Ini diharapkan minat masyarakat akan olahraga ini semakin meningkat.

 

Kegiatan Sosial Lainnya 

Djarum membangun tempat khusus Green Plants Cultivation Seedlings Center, tempat ini dibangun pada tahun 1984, digunakan untuk pembudidayaan bibit-bibit tanaman, baik itu tanaman berupa buah-buahan, hias, tanaman langka, bahkan tanaman dari negara lain pun di kembangbiakkan. Masyarakat dapat memperoleh bibit itu secara gratis.

http://blog.ub.ac.id/nazal/2012/05/09/program-csr-pt-djarum/

Tanggapan

CSR merupakan program yang dilakukan perusahaan sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. PT Djarum selain menyumbang pendapatan bagi negara juga menyumbang berbagai kegiatan sosial yang membantu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dengan adanya pemberian beasiswa di bidang olahraga, seni dan budaya. PT Djarum juga melakukan aksi penghijauan sebagai tindak pencegahan terhadap Global Warming . Semua hal ini dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.

Etika dalam Berbisnis

Published October 14, 2012 by Kania Sekar Asih

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.

Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

 

 

Referensi:

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Etika Bisnis

Published October 14, 2012 by Kania Sekar Asih

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.

Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalah tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.

Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.

Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi pengganggu karena setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.

Bisnis adalah fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat

Dalam masalah kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural

Dalam kegiatan pemasaran etika memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun etika bisnis tindakan etis mencerminkan perilaku perusahaan dan membangu citra terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:

1. kesadaran dan pertimbangan etis

2. pemikiran etis

3. tindakan etis.

Referensi:

http://alchoyr.blogspot.com/2011/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA BISNIS

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Published October 14, 2012 by Kania Sekar Asih

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :

  1. Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
  1. Keadilan – Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
  2. Rendah Hati – Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
  3. Simpatik – Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
  4. Kecerdasan – Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
  5. Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik sebagai pebisnis – jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.

 

 

Referensi:

http://rachmandianto.blog.com/2011/10/06/etika-bisnis-3-prinsip-%E2%80%93-prinsip-etika-bisnis/

http://dianavia.blogspot.com/2011/10/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html

 

Pengertian Etika Bisnis

Published October 14, 2012 by Kania Sekar Asih

Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ yang berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Etika juga memiliki pengertian arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu.
• Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.
• Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budaya tertentu.
• Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya etika berarti kewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan (ekspektasi) profesi dan masyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang profesional, etika adalah salah satu kaidah yang menjaga terjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat.
• Bagi eksekutif puncak rumah sakit, etika seharusnya berarti kewajiban dan tanggung jawab khusus terhadap pasien dan klien lain, terhadap organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap pemrintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap masyarakat. Kriteria wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat tentu berlaku juga untuk eksekutif lain di rumah sakit.
• Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersamadan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu.

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
a. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
b. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
c. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Referensi:
http://zonegirl.wordpress.com/2011/10/03/pengertian-etika-bisnis-beserta-contoh-nya/
http://latifaulfah.blogspot.com/2010/02/pengertian-etika.html
http://www.anneahira.com/
http://imarookie.wordpress.com/2011/01/07/artikel-etika-bisnis-pengertian-etika-bisnis/

Contoh Kasus Etika Bisnis

Published October 14, 2012 by Kania Sekar Asih

XXX Air, Maskapai yang Paling Sering Terlambat

XXX Air menduduki peringkat teratas maskapai yang paling sering terlambat atau delay pada periode Januari-November 2011. Hasil itu didasarkan pada daftar maskapai penerbangan komersil penerbangan yang dirilis Kementerian Perhubungan dan data Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Senin (9/1)

Dari data tersebut angka ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) yang diraih XXX Air rata-rata sebesar 66,78 persen. Peringkat kedua maskapai yang sering terlambat adalah ABC Airlines dengan angka 68,43 persen diikuti FGH Air (69,87 persen), KLM (71,09 persen) dan MNO Air (72,08 persen).

Adapun, maskapai yang dinilai paling tepat waktu adalah JKL dengan angka ketepatan waktu rata-rata 84,36%. Selain itu, Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara juga mengeluarkan data maskapai yang paling sering melakukan pembatalan penerbangan.

Peringkat teratas diduduki ABC Airlines dengan angka rata-rata 9,21 persen penerbangannya dibatalkan. Kemudian diikuti FGH Air (4,11 persen), JKL (0,82 persen), XXX (0,73 persen), MNO Air (0,54 persen) dan KLM (0,16 persen).

Seperti diketahui, untuk mengurangi delay atau keterlambatan penerbangan, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut, di antaranya soal kompensasi tunai bagi maskapai yang delay lebih dari empat jam kepada setiap penumpangnya.

 

Keterlaluan, XXX Air Harus Dihukum!

Pemerintah harus memberikan hukuman kepada XXX Air karena seringnya melakukan delay. Pemerintah harus tegas meminta XXX Air melakukan perbaikan dalam upaya meningkatkan keselamatan penumpang dan ketepatan jadwal penerbangan.

Hal itu ditegaskan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), FW. Dia menuturkan, kejadian delay XXX Air sebenarnya bukan kabar baru lagi, tanpa sebab yang jelas dan seringkali absurd. “Selalu masalah teknis untuk persiapan pesawat terbang sebelum take off. Memang ada kepentingan keselamatan penumpang kalau dibuat logikanya. Namun, tingkat delay XXX Air membuat orang seringkali membuat stereotype bahwa XXX Air is Delay. Apalagi delay sampai di atas 7 jam, tentu bukan waktu yang singkat. Lalu, mengapa maskapai tidak mencari inisiatif dengan menggunakan pesawat lain, atau mengalihkan penumpang kepada maskapai lainnya,” kata FW, hari ini.

Hal itu dikemukakan FW terkait delay yang dialami penumpang Lion Air pada Senin (21/5) lalu. Para penumpang XXX Air JT 231 IT harus menunggu di atas 7 jam di terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional Polonia, Medan, sebelum diterbangkan ke Padang, Sumatera Barat. Penerbangan mereka tertunda karena kaca depan pesawat yang akan mereka tumpangi pecah. Dijadwalkan pesawat XXX Air rute Medan-Padang itu seharusnya berangkat sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, penerbangan baru bisa dilakukan sekitar pukul 15.00 setelah perbaikan pesawat rampung.

Menurut FW, jika XXX Air tidak punya pesawat cadangan, sudah sangat patut maskapai tersebut diberi sanksi yang lebih berat lagi. Karena sudah sedemikian berani bermain-main dengan pelayanan ratusan atau bahkan ribuan manusia di waktu yang lain.

“Apalagi kalau itu dilakukan demi mencapai efesiensi perusahaan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya,” ungkapnya.

FW mengatakan, dalam banyak kasus, XXX Air tidak proaktif memberikan informasi mengenai jadwal yang tertunda. Padahal, informasi jadwal penerbangan adalah moment of truth bagi pelanggan. Meskipun banyak yang sudah menanyakan pada saat check in, namun menurutnya tetap saja tidak ada informasi yang jelas. “Hanya pada saat orang-orang mulai gerah dan ingin marah, akhirnya XXX Air memberikan informasi yang tetap saja direvisi karena tidak sesuai jadwal,” sebutnya.

FW menambahkan, belajar dari kasus itu, tindakan tegas harusnya dilakukan oleh pemerintah kepada maskapai XXX Air akibat terus menurunnya layanannya akhir-akhir ini. “XXX Air diharuskan melakukan perbaikan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketepatan jadwal penerbangan. Untuk itu, komitmen perusahaan XXX Air harus lebih berpihak kepada penumpangnya. Kalau tidak, maka upaya mengurangi produksi dengan mengistirahatkan (stand by) pesawatnya perlu ditempuh kembali,” bebernya.

Hal itu dikatakan FW, karena jika merujuk data, XXX Air sangat sering delay sampai-sampai sempat “dinobatkan” sebagai “Juara Delay” pada 2011. Pada Agustus 2011, Dinas Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengumumkan bahwa persentasi ketepatan waktu terbang (ontime departures) XXX Air hanya mencapai 67 persen. Akibat XXX Air ketagihan delay, maskapai itu pun telah dijatuhi sanksi dari oleh Kementerian Perhubungan dengan wajib mengistirahatkan 13 pesawatnya, pada Juli 2011.

“Maksud hukuman tersebut antara lain adalah agar jumlah pilot dengan jumlah armada pesawat yang ada bisa lebih proporsional,” tandasnya.

 

Komentar:

Menurut saya XXX Air sudah melanggar hak para penumpangnya untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Karena akibat keterlambatan penerbangan tidak terbayangkan berapa kerugian yang diterima oleh ratusan penumpang, baik secara materil maupun imateril. Oleh karena itu pantas jika XXX Air harus mengstirahatkan pesawat-pesawatnya untuk mendapatkan perawatan yang baik sehingga dapet memenuhi kewajibannya pada para penumpang, karena alasan utama keterlambatan penerbangan karena masalah teknis pada pesawat. Saran yang bisa saya berikan adalah agar XXX Air lebih memperhatikan fasilitas penunjang penerbangan dan segera menginformasikan kepada penumpang berapa lama pesawat akan mengalami keterlambatan sehingga penumpang bisa memilih keputusan apa yang harus dilakukan karena keterlambatan tersebut sehingga tidak membiarkan penumpang menunggu tanpa kepastian pesawat akan berangkat.

 

 

Sumber:

http://www.waspada.co.id/index.php/index.php?option=com_content&view=article&id=247535:keterlaluan-lion-air-harus-dihukum&catid=77:fokusutama&Itemid=131

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/01/08/106307